You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jumlah PHL di DKI Lebih Banyak dari PNS
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Jumlah PHL Pemprov DKI Lebih Banyak dari PNS

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, jumlah pekerja harian lepas (PHL) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta melebihi pegawai negeri sipil (PNS). Saat ini tercatat PHL tersebut mencapai 85 ribu orang, sementara jumlah PNS hanya sekitar 70 ribu orang.

PHL itu sudah 85 ribu orang.‎ Gila enggak? Lebih banyak daripada PNS

"PHL itu sudah 85 ribu orang.‎ Gila enggak? Lebih banyak dari pada PNS," kata Basuki saat evaluasi kinerja lurah dan camat, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/5).

Basuki Dinilai Berhasil Mereformasi Birokrasi

Basuki mengakui masih menemui banyak PNS yang kurang maksimal dalam bekerja. Padahal mereka sudah digaji lebih besar dibandingkan PHL. Tunjangan untuk PNS golongan terendah bisa mendapatkan hingga RP 13 juta per bulan. Sementara PHL hanya digaji Rp 3,1 juta per bulan.

"Banyak sekali di sudin-sudin itu staf PNS malas. Buat mengawasi saja dia tunjuk PHL-nya. Padahal PHL dan PPSU kita tunjuk untuk pekerjaan yang kasar. Enggak mungkin PNS saya suruh mencangkul," ujarnya.

Ditegaskan Basuki, bagi PNS yang masih terus bermalas-malasan, akan dicopot dari jabatannya. Bahkan mereka tidak akan mendapatkan tunjangan kinerja daerah (TKD) lagi. 

"Saya lebih baik tidak kasih TKD pada PNS yang malas. Yang bekerja itu kebanyakan PHL," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11288 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1343 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1281 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1276 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye989 personBudhi Firmansyah Surapati